Perlunya penerapan label halal dan haram, pendapat pribadi
Assalaamu’alaikum, bismillaahirrahmaanirrahiim
Saat ini, kita mengenal adanya pelabelan halal pada suatu produk yang kita konsumsi. Dan yang bertanggung jawab terhadap pelabelan ini, seperti yang sudah kita tahu, adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tetapi yang diterapkan saat ini adalah hanya label halal, sedangkan label haram tidak digunakan.
Dan menurut saya, umat muslim akan lebih tenang dalam mengkonsumsi suatu produk jika saja MUI menerapkan pelabelan halal dan haram.
Maksudnya ?
Begini, saat ini, jika ada suatu produk yang tidak ada label halalnya, Insya Allah akan menghasilkan 2 kesimpulan
1. Produk ini haram
2. Produk ini belum diuji oleh MUI selaku penanggung jawab pelabelan halal
Nah, kalo misalnya MUI juga mengaplikasikan label haram, maka pada produk yang tidak ada label halalnya, Insya Allah hanya akan menghasilkan kesimpulan : produk ini belum diuji oleh MUI selaku penanggung jawab pelabelan halal.
Dan kita juga bisa tahu, produk mana aja yang memang benar² haram karena memang ada label haramnya.
Contoh kasus pada bir bintang zero alkohol. Di produk tsb tidak ada label halalnya (katanya sih, belum liat juga saya)
Nah, bagi orang awam mungkin akan mengambil kesimpulan bahwa itu halal karena zero alkohol (tanpa alkohol), walaupun tidak ada label halalnya.
Tapi tentu kita tahu, ya kan ?!, bahwa berdasarkan fatwa MUI, bir bintang zero alkohol haram.
Jadi Insya Allah akan sangat menenangkan bagi kita selaku umat muslim jika saja MUI menerapkan label halal dan haram sekaligus.
O ya, satu lagi, saya sangat berharap jika pemerintah mengeluarkan kebijakan semua produk yang di konsumsi (makanan minuman dll) harus di sertifikasi oleh MUI, tanpa kecuali.
Kalo yang sekarang kan, hanya harus diuji oleh BP POM, yah ?
Tp tentu di support juga oleh pemerintah kebijakan tsb. Misal, untuk Usaha Kecil biaya sertifikat ditanggung pemerintah.
Maaf jika ada yang salah, diriku hanyalah seorang manusia
Yang benar hanya datang dari Allah
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Terkini
- ZULHAMLI ALHAMIDI, sisi yang lain
- Mengubah hostname server Oracle
- Apakah kendaraan Anda bersahabat dengan pengendara lain ?
- Soccer Score
- Perlunya penerapan label halal dan haram, pendapat pribadi
- Membuka file Office 2007 tanpa Office 2007
- Please stop smoking, especially when you’re riding
- Jadwal Puasa Sunnah (File Excel)
- Fa inna ma’al ‘usri yusra. Inna ma’al ‘usri yusra
- Situs kumpulan soal (part 2)
- Daftar SPBU PERTAMINA “PASTI PAS!”
- Free hosting yang wow
-
Tautan
-
Arsip
- Februari 2009 (2)
- November 2008 (20)
- Juli 2007 (3)
- Juni 2007 (5)
- Maret 2007 (2)
- Februari 2007 (1)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS